Enter your keyword

Pelayanan Publik

Informasi Publik / Pelayanan Publik
Pelayanan Publik

Prosedur Permohonan

  1. Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (PPID FTTM ITB) secara tertulis atau tidak tertulis
  2. PPID FTTM ITB akan mencatat identitas Pemohon Informasi Publik. Identitas meliputi nama, alamat, subjek dan format informasi, serta cara penyampaian informasi yang diminta
  3. PPID FTTM ITB akan mencatat identitas Pemohon Informasi Publik yang diajukan secara tidak tertulis
  4. PPID FTTM ITB akan memberikan tanda bukti penerimaan permintaan Informasi Publik berupa nomor pendaftaran pada saat permintaan diterima
  5. Permintaan Informasi Publik dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat elektronik
  6. Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, PPID FTTM ITB akan menyampaikan pemberitahuan tertulis yang berisikan :
    • Informasi yang diminta berada di bawah penguasaan PPID FTTM ITB ataupun tidak. Apabila informasi yang diminta tidak berada di bawah penguasaan PPID FTTM ITB dan PPID FTTM ITB mengetahui keberadaan informasi tersebut, PPID FTTM ITB akan memberitahukan Badan Publik yang menguasai informasi yang diminta
    • Penerimaan atau penolakan permintaan. Permintaan informasi akan ditolak jika informasi yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan (dirahasiakan)
    • Informasi yang diminta diberikan secara keseluruhan atau sebagian tergantung pada status informasi (dikecualikan/dirahasiakan atau dapat diakses oleh publik)
    • Alat penyampai dan format informasi yang akan diberikan
    • Biaya serta cara pembayaran untuk memperoleh informasi yang diminta
  7. PPID FTTM ITB dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis
  8. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permintaan informasi kepada PPID FTTM ITB diatur oleh Komisi Informasi

Tata Cara Memperoleh Informasi Publik

Pengaduan Publik

Laporan Permohonan Informasi Publik

 

Menu Informasi Publik FTTM ITB :

X