Enter your keyword

Ruang Kuliah

Ruang Kuliah

Pengembangan dan pemeliharaan prasarana yang meliputi tanah, gedung kantor/ruang administrasi, ruang dosen, ruang rapat, ruang kuliah, ruang seminar, ruang laboratorium, ruang studio, ruang bengkel, ruang perpustakaan, dan lain-lain merupakan tanggung jawab tingkat institut. Dengan demikian sistem perolehan untuk menjamin keberlanjutan prasarana ditentukan oleh pimpinan ITB. Pengembangan prasarana tersebut tertuang dalam Master Plan ITB.

 

Pembangunan prasarana umumnya menggunakan dana dari pemerintah Republik Indonesia, namun adapula beberapa pembangunan/pemeliharaan sarana yang disponsori oleh swasta ataupun alumni dengan diketahui oleh pimpinan ITB. Semua prasarana yang dimiliki oleh ITB dirancang mendukung kegiatan akademik, sehingga prasarana yang ada dapat memberikan suasana yang nyaman bagi kegiatan proses pembelajaran.

 

Penggunaan ruang-ruang kuliah umum diatur secara terpusat oleh ITB, dengan demikian FTTM dan Program Studi tidak melakukan pengaturan dan pengelolaan ruang kuliah sendiri.

 

X